OSIS (kepanjangannya adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama((SMP)) dan Sekolah Menengah Atas((SMA)). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing seorang guru yang dipilih oleh pihak sekolah.Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.Struktur Organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
* Ketua Pembina (Biasanya Kepala Sekolah)
Pada dasarnya setiap OSIS di satu sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
* Ketua Pembina (Biasanya Kepala Sekolah)
* Wakil Ketua Pembina (Biasanya Wakil Kepala Sekolah)
* Pembina (Biasanya Guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
* Ketua Umum
* Ketua Umum
* Wakil Ketua I
* Wakil Ketua II
* Sekretaris Umum
* Sekretaris Umum
* Sektetaris I
* Sekretaris II
* Bendahara
* Bendahara
* Wakil Bendahara
* Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
* Ketua Sekretaris Bidang (sekbid) yang mengurusi setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar